Rabu (01/10/14), LBH
Jakarta mengadakan diskusi bersama aktivis dari etnis Rohingya Myanmar bernama
Abu Tahay. Abu Tahay adalah seorang aktivis yang memperjuangkan nasib bagi
etnis Rohingya di Myanmar. Diskusi dengan tema “challenges on Rohingya’s Citizenship” ini berjalan dengan lancar
dan hangat dengan peserta diskusi berasal dari LBH Jakarta, Human Rights
Watching Group (HRWG), RRC dan Abdurrahman Wahid Centre (AWC) Universitas
Indonesia.
Seperti yang kita
ketahui bahwa tahun 2012 lalu sempat muncul di media mengenai pemberitaan
terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Etnis Rohingya salah satu etnis muslim
minoritas yang menempati disalah satu wilayah Myanmar Barat yaitu Rakhine.
Namun, keberadaan etnis Rohingya tidak diakui oleh Pemerintah Myanmar. Sejak
dikeluarkannya Peraturan Kewarganegaraan Myanmar Tahun 1982 (Burma Citizenship Law 1982) yang
menyatakan bahwa etnis Rohingya non-national,
itu artinya Rohingya tidak dianggap sebagai warga negara Myanmar (stateless). Hingga saat ini Rohingya
sering mendapatkan perlakuan yang diskriminatif dan dilanggar hak-hak mereka
sebagai warga negara.
Dalam diskusi yang
berdurasi dua jam ini, Abu Tahay menyampaikan beberapa informasi penting yang
seharusnya diketahui oleh publik Internasional, dan Indonesia tentunya. Abu
Tahay menjelaskan mengenai sejarah Rohingya di bumi Myanmar dari zaman Islam
memperkenalkan diri ke Myanmar pada tahun 1000-1200 tahun silam. Dalam
presentasinya ia juga menjelaskan bahwa Rohingya merupakan etnis muslim
minoritas, namun tidak hanya Rohingya saja tetapi juga ada etnis muslim lainnya
seperti Indian Descended Muslim in
Yangon, Pathe Ethnic Group, Pathay Ethnic Group, Pashu Ethnic Group, Kaman
Ethnic Group dan Myedu Ethnic Group. Abu Tahay juga memaparkan beberapa
bukti tulisan yang menjelaskan keberadaan etnis Rohingya sejak zaman dahulu,
salah satu bukti yang ia bawa adalah sebuah koin bertuliskan sastra Arab tahun
1525 yang menjelaskan tentang Rohingya dihadapan para peserta diskusi. Dari
pemaparan yang disampaikan menunjukan bahwa Rohingya memang sudah ada sejak
dahulu dan menempati wilayah bagian Myanmar. Namun, yang terjadi saat ini etnis
Rohingya justru tidak diakui oleh negaranya sendiri. Rohingya dihapus
keberadaannya dari 8 etnis utama (Burmanese,
Karen, Kachin, Mon, Arakan, Shan, Karenhi dan Chin) serta 135 Kelompok
etnis kecil lainnya.
Setelah pemaparan dari
Abu Tahay selesai, agenda selanjutnya dilanjutkan dengan tanya jawab dari
peserta yang juga berjalan dengan hangat. Pertanyaan demi pertanyaan
dilontarkan kepada Abu Tahay sehingga diskusi pun berjalan aktif. Di akhir
diskusi ini, Abu Tahay meminta kepada para peserta diskusi, khususnya warga Indonesia
untuk berpartisipasi dalam menyikapi kasus Rohingya yang sudah terjadi sejak
lama ini. Hingga sekarang Rohingya masih tidak diakui oleh negaranya, sehingga
membuat etnis ini untuk berpindah dari negaranya menuju negara lain dan menjadi
pengungsi (refugee) untuk mendapatkan
keamanan dan kenyamanan hidup. Sebagai negara yang menjunjung tinggi Hak Asasi
Manusia, kiranya sangatlah penting jika Indonesia berkontribusi terhadap isu
Rohingya ini (MJ).
.jpg)